13 Butir Kompetensi Arsitek

13 Butir Kompetensi - Sertifikat Keahlian (SKA) Arsitek IAI

Penjelasan ringkas mengenai 13 butir kompetensi yang menjadi pedoman dasar penilaian Sertifikat Keahlian (SKA) Arsitek oleh Dewan Keprofesian Arsitek.
Berikut ini adalah 13 butir kompetensi yang menjadi standar pemenuhan kualifikasi sertifikasi profesional arsitek. Setiap arsitek yang mengajukan sertifikat baru wajib menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar standar-standar ini, sebagai salah satu bukti pendalaman dan keterlibatannya dalam setiap proyek yang diajukan sebagai tolak ukur.

1. Perancangan Arsitektur

Kemampuan menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi ukuran estetika dan persyaratan teknis, dan yang bertujuan melestarikan lingkungan (Ability to create architectural designs that satisfy both aesthetic and technical requirements, and which aim to be environmentally sustainable)

2. Pengetahuan Arsitektur

Pengetahuan yang memadai tentang sejarah dan teori arsitektur termasuk seni, teknologi dan ilmu-ilmu pengetahuan manusia (Adequate knowledge of the history and theories of architecture and related arts, technologies, and human sciences)

3. Pengetahuan Seni

Pengetahuan tentang seni rupa dan pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur (Knowledge of the fine arts as an influence on the quality of architectural design)

4. Perencanaan dan Perancangan Kota

Pengetahuan yang memadai tentang perancanaan dan perancangan kota serta ketrampilan yang dibutuhkan dalam proses perancanaan itu (Adequate knowledge on urban design, planning, and the skills involved in the planning process)

5. Hubungan antara Manusia, Bangunan dan Lingkungan

Memahami hubungan antara manusia dan bangunan gedung serta antara bangunan gedung dan lingkungannya, juga memahami pentingnya mengaitkan ruang-ruang yang terbentuk di antara manusia, bangunan gedung dan lingkungannya tersebut untuk kebutuhan manusia dan skala manusia (Understanding of the relationship between people and buildings and between buildings and their environments, and of the need to relate spaces between them to human needs and scale.)

6. Pengetahuan Daya Dukung Lingkungan

Menguasai pengetahuan yang memadai tentang cara menghasilkan perancangan yang sesuai daya dukung lingkungan (An adequate knowledge of the means of achieving environmentally sustainable design.)

7. Peran Arsitek di Masyarakat

Memahami aspek keprofesian dalam bidang Arsitektur dan menyadari peran arsitek di masyarakat, khususnya dalam penyusunan kerangka acuan kerja yang memperhitungkan faktor-faktor sosial (Understanding of the profession of architecture and the role of architects in society, in particular in preparing briefs that account for social factors)

8. Persiapan Pekerjaan Perancangan

Memahami metode penelusuran dan penyiapan program rancangan bagi sebuah proyek perancangan (Understanding of the methods of investigation and preparation of the brief for a design project.)

9. Pengertian Masalah Antar-Disiplin

Memahami permasalahan struktur, konstruksi dan rekayasa yang berkaitan dengan perancangan bangunan gedung (Understanding of the structural design, construction, and engineering problems associated with building design.)

10. Pengetahuan Fisik dan Fisika Bangunan

Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai permasalahan fisik dan fisika, teknologi dan fungsi bangunan gedung sehingga dapat melengkapinya dengan kondisi internal yang memberi kenyamanan serta perlindungan terhadap iklim setempat (Adequate knowledge of physical problems and technologies and of the function of buildings so as to provide them with internal conditions of comfort and protection against climate.)

11. Penerapan Batasan Anggaran dan Peraturan Bangunan

Menguasai keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pihak pengguna bangunan gedung dalam rentang-kendala biaya pembangunan dan peraturan bangunan (Necessary design skills to meet building users requirements within the constraints imposed by cost factors and buildign regulations.)

12. Pengetahuan Industri Kontruksi dalam Perencanaan

Menguasai pengetahuan yang memadai tentang industri, organisasi, peraturan dan tata-cara yang berkaitan dengan proses penerjemahan konsep perancangan menjadi bangunan gedung serta proses mempadukan penataan denah-denahnya menjadi sebuah perencanaan yang menyeluruh (Adequate knowledge of the industries, organizations, regulations, and procedures involved in translating design concepts into buildings and integrating plans into overall planning.)

13. Pengetahuan Manajemen Proyek

Menguasai pengetahuan yang memadai mengenai pendanaan proyek, manajemen proyek dan pengendalian biaya pembangunan (Adequate knowledge of project financing, project management and cost control.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imbalan Jasa Arsitek

Arti Arsitektur Hijau Menurut Para Pakar